Pemerintah Terus Tingkatkan Kompetensi TKI Agar Terserap Ke Sektor Formal

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri lebih banyak terserap ke sektor formal. Hal ini dilakukan diantaranya dengan cara meningkatkan kompetensi TKI sebelum berangkat ke luar negeri. 

“Makanya pemerintah menetapkan zero PLRT (penata laksana rumah tangga). Itu dalam arti karena PLRT ini kan jabatan multitasking, jadi kerjaan kan banyak. Nyuci, masak, ngurus bayi, sehingga berefek kepada jam kerja, lembur,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Jakarta, Rabu (25/1). 

Dengan adanya kompetensi, maka para TKI diakui sebagi tenaga pada sektor profesional. Selain sebagai upaya peningkatan keahlian para TKI, penempatan pada sektor formal juga turut meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para TKI itu sendiri. 

Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan negosiasi ke negara-negara tujuan TKI agar PLRT dapat menjadi tenaga profesi. 

“Diketahui bahwa pekerjaan domestik itu juga sudah bisa menjadi profesi,” kata Menteri Hanief. 

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di luar negeri sektor formal mengingat upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal. Pada tahun 2016 (hingga November) jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang, sedangkan sektor informal 98.729 orang. 

“Yang penting bahwa pemerintah serius menangani persoalan TKI, menyangkut soal kasus, menyangkut perbaikan tata kelola, perlindungan,” ujarnya.(p/ab)